SELAMAT DATANG DI WEBSITE DIREKTORAT AKUNTANSI, PELAPORAN, DAN PERPAJAKAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Tautan Penting

Sekilas Tentang DAPP UB

Sejalan dengan perubahan status Universitas Brawijaya (UB) yang ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)  Nomor: 108 tahun 2021 tanggal 18 Oktober 2021, Rektor UB mengeluarkan Peraturan Rektor (Pertor) UB Nomor: 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Nomor: 93 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur yang Berada di Bawah Rektor. Salah satu kandungan dari Pertor tersebut menjelaskan bahwasanya Direktorat Akuntansi, Pelaporan, dan Perpajakan (DAPP) adalah unit kerja yang berada langsung di bawah naungan Wakil Rektor bidang keuangan dan sumber daya. Tujuan DAPP adalah mewujudkan tata kelola Perguruan Tinggi yang akuntabel, tepat guna, efisien, mutakhir, dan terintegrasi sehingga mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.

Berita Terbaru

Workshop Hapus Catat Barang Milik UB

Workshop Hapus Catat Barang Milik UB

Direktorat Akuntansi, Pelaporan, dan Perpajakan (DAPP) Universitas Brawijaya (UB) mengadakan workshop Hapus Catat Barang Milik UB pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Terpadu (SIMASTER)...
Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Nilai Likuidasi Antara UB dan PT. BMU

Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Nilai Likuidasi Antara UB dan PT. BMU

Universitas Brawijaya sejak tahun 2024 memiliki anak usaha yaitu PT Brawijaya Multi Usaha (PT. BMU). Pada awal usahanya PT. BMU menjalankan 7 unit usaha yang sebelumnya dimiliki oleh UB, yaitu : Griya...
Sosialisasi Core Tax Administration System

Sosialisasi Core Tax Administration System

Kegiatan Sosialisasi core tax dilaksanakan pada hari Kamis, 14 November 2024 di Gedung Auditorium Universitas Brawijaya. Acara dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Sumber Daya Fakultas, Wakil...

Informasi

Peraturan terbaru Perpajakan:

  1. Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif dan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi; unduh di sini
  2. Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Pribadi; unduh di sini
  3. Peraturan Kementerian Keuangan nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan; unduh di sini

Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan. Tujuan utama dari pembangunan Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Lebih lanjut di: https://www.pajak.go.id/reformdjp/Coretax/

#5

Indonesia Webometric

THE’s World University Rankings

QS World University Rankings

#5

4ICU Indonesian University

UI GreenMetric World University